Jaga panduan regulasi dan pengingat operasional tetap dekat dengan alur kerja di mana pengguna benar-benar membutuhkannya.
Asisten regulasi adalah cara VillaTax menjaga konteks regulasi tetap dekat dengan pengguna alih-alih memaksanya keluar dari dashboard setiap kali pertanyaan pajak atau kepatuhan muncul. Bagi operator properti yang mengelola kewajiban fiskal Indonesia, masalahnya jarang berupa kekurangan informasi total. Masalahnya adalah memiliki panduan yang tepat pada saat yang tepat, terhubung dengan alur kerja yang sedang berjalan.
Asisten tersedia di Asisten Regulasi.
Asisten regulasi beroperasi sebagai lapisan panduan berbantuan pencarian. Ketika pengguna mengajukan pertanyaan (tentang kewajiban, tarif, tenggat waktu, atau persyaratan regulasi) asisten mengambil konteks yang relevan dari basis sumber yang dikurasi yang mencakup regulasi pajak Indonesia utama yang relevan dengan operasi villa.
Ini berbeda dari asisten AI umum. Basis sumber disusun di sekitar konten regulasi yang paling relevan dengan pertanyaan yang benar-benar dihadapi pengguna VillaTax. Jawaban disertai dengan dasar regulasi yang menjadi landasannya.
Asisten regulasi paling berharga ketika terhubung dengan alur kerja aktif: saat mengonfigurasi fiskal untuk pertama kali, saat meninjau peringatan kepatuhan, saat memproses penggajian karyawan asing, saat meninjau modul faktur pajak.
Jawaban terhubung ke sumber regulasi yang menjadi landasannya. Ketika jawaban mereferensikan regulasi tertentu (PMK, PP, UU) kutipan tersebut adalah bagian dari respons.
Buka Asisten Regulasi ketika pertanyaan pajak atau kepatuhan muncul selama pekerjaan dashboard normal. Ajukan pertanyaan dalam bahasa biasa. Untuk pertanyaan berisiko tinggi, perlakukan jawaban asisten sebagai titik awal untuk tinjauan profesional.
Lihat bagaimana fitur ini terhubung dengan ekosistem VillaTax lainnya
Jaga panduan regulasi dan pengingat operasional tetap dekat dengan alur kerja di mana pengguna benar-benar membutuhkannya.
Perhitungan otomatis PBJT, PPh 4(2), PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 26, dan PPN.
PajakPetakan kewajiban kepatuhan Anda ke sistem Coretax Indonesia dengan validasi NPWP, deteksi PKP, pemeriksaan kesiapan e-Faktur, dan penilaian batas kewajiban.
PajakPantau status kepatuhan semua kewajiban pajak dengan pemantauan tenggat waktu dan notifikasi.
PajakKonfigurasikan identitas pajak, bentuk hukum, dan profil fiskal entitas sebelum keluaran kepatuhan, pelaporan, dan akuntansi dapat dipercaya.
Pajak