Kebijakan Privasi
VillaTax, PT Asiah Legal Jaya Terakhir diperbarui: Juli 2026
VillaTax dioperasikan oleh PT Asiah Legal Jaya, perseroan terbatas yang tunduk pada hukum Indonesia, terdaftar dengan nomor entitas 1446293. Kebijakan Privasi ini menguraikan cara kami mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda saat Anda menggunakan platform SaaS kepatuhan pajak Indonesia kami, yang dapat diakses di villa-tax.operium.store.
Kami berkomitmen untuk memproses data Anda secara transparan, cermat, dan sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia (UU PDP No. 27/2022).
Dengan menggunakan VillaTax, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan kebijakan ini. Jika Anda tidak menyetujui ketentuannya, kami mengundang Anda untuk tidak menggunakan layanan kami dan menghubungi kami dengan pertanyaan apa pun.
1. Pengendali Data
VillaTax dikembangkan dan dioperasikan oleh PT Asiah Legal Jaya, perseroan terbatas yang tunduk pada hukum Indonesia, yang telah terdaftar secara sah dengan nomor entitas 1446293. PT Asiah Legal Jaya bertanggung jawab penuh atas pengelolaan layanan VillaTax, pengawasan infrastruktur data, dan hubungan kontraktual dengan pengguna.
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Nama perusahaan | PT Asiah Legal Jaya |
| Nomor entitas | 1446293 |
| Alamat kantor | Benoa Square lantai 3 suite 4.3, Jalan By Pass Ngurah Rai No 21 A, Badung, Bali, Indonesia |
| Email kontak | commercial@operium.store |
| +6281387983316 |
2. Data yang Dikumpulkan
VillaTax hanya mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan untuk penyediaan layanan kepatuhan pajak. Tidak ada pengumpulan data untuk keperluan iklan atau penjualan kembali.
2.1 Data Akun
Saat membuat akun VillaTax, kami mengumpulkan alamat email, nama lengkap, nama perusahaan atau entitas hukum Anda (PT, CV, Perorangan, dll.), serta kata sandi Anda, yang segera di-hash menggunakan algoritma bcrypt (12 rounds) sebelum disimpan. Kami tidak pernah menyimpan kata sandi Anda dalam bentuk teks biasa. Informasi tambahan dapat diisi secara sukarela di halaman Pengaturan: nomor NPWP, kabupaten Bali, status perpajakan (residen / non-residen / P3B).
2.2 Data Pemesanan dan Pendapatan
Untuk menghitung kewajiban pajak Anda secara otomatis (PBJT, PPh, PPN), VillaTax mengimpor dan memproses data pemesanan villa Anda: nama tamu, tanggal check-in dan check-out, pendapatan bruto dalam rupiah Indonesia (IDR) atau mata uang asing yang dikonversi berdasarkan Kurs Pajak DJP, platform sumber (Airbnb, Booking.com, Traveloka, dll.), dan rincian pajak yang dihitung. Data ini diimpor melalui webhook waktu nyata, sinkronisasi iCal, parser email, atau REST API, sesuai metode yang dipilih.
2.3 Data Properti
Informasi mengenai villa Anda diperlukan untuk menerapkan tarif pajak yang berlaku di setiap kabupaten Bali (Perda setempat): nama properti, alamat lengkap, kabupaten (Badung, Gianyar, Denpasar, Buleleng, dll.), entitas hukum yang mengelola, nomor NPWPD jika ada.
2.4 Data Staf
Untuk pengguna yang berlangganan modul SDM dan Penggajian, VillaTax memproses data karyawan Anda yang diperlukan untuk menghitung iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemotongan PPh 21: nama lengkap, gaji bruto bulanan, jabatan, kontribusi BPJS pemberi kerja dan karyawan. Data ini tidak pernah dibagikan kepada pihak ketiga di luar kewajiban pelaporan hukum Anda.
2.5 Data Tamu (Foto Paspor)
Sesuai peraturan Indonesia mengenai tamu asing (kewajiban Siskoharlat), VillaTax dapat menerima foto paspor saat tamu melakukan registrasi. Gambar-gambar ini diklasifikasikan sebagai data sensitif dan mendapat perlakuan yang sangat ketat. Gambar tersebut dihapus secara otomatis dan permanen dari sistem kami dalam 24 jam setelah tamu check-out. Tidak ada analisis, pengenalan wajah, atau pemrosesan analitik yang dilakukan terhadap gambar ini.
2.6 Data Pembayaran
Semua pembayaran langganan VillaTax diproses secara eksklusif oleh Xendit (PT Xendit Pembayaran Indonesia), penyedia layanan pembayaran bersertifikat PCI DSS Level 1. VillaTax tidak menyimpan data kartu bank, nomor virtual account permanen, atau kode CVV apa pun. Kami hanya menerima dari Xendit sebuah ID transaksi dan status pembayaran, yang diperlukan untuk mengaktifkan langganan Anda.
3. Tujuan Pemrosesan dan Dasar Hukum
Sesuai dengan Pasal 6 GDPR dan Pasal 20 UU PDP No. 27/2022, setiap pemrosesan data didasarkan pada dasar hukum yang dapat diidentifikasi.
| Tujuan pemrosesan | Dasar hukum GDPR | Dasar hukum UU PDP |
|---|---|---|
| Pembuatan dan pengelolaan akun pengguna | Ps. 6.1.b, Pelaksanaan kontrak | Ps. 20.1.b |
| Perhitungan pajak otomatis (PBJT, PPh, PPN) | Ps. 6.1.b, Pelaksanaan kontrak | Ps. 20.1.b |
| Pembuatan deklarasi pajak DJP / Coretax | Ps. 6.1.b + 6.1.c, Kewajiban hukum | Ps. 20.1.c |
| Perhitungan iuran BPJS dan penggajian | Ps. 6.1.c, Kewajiban hukum | Ps. 20.1.c |
| Impor dan pemrosesan pemesanan OTA | Ps. 6.1.b, Pelaksanaan kontrak | Ps. 20.1.b |
| Keamanan dan deteksi penipuan | Ps. 6.1.f, Kepentingan sah | Ps. 20.1.f |
| Pengiriman email transaksional | Ps. 6.1.b, Pelaksanaan kontrak | Ps. 20.1.b |
| Peningkatan layanan dan analisis teknis | Ps. 6.1.f, Kepentingan sah | Ps. 20.1.f |
| Penyimpanan catatan akuntansi | Ps. 6.1.c, Kewajiban hukum | Ps. 20.1.c |
Tidak ada data pribadi Anda yang dijual, disewakan, atau dialihkan kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial, iklan, atau pemasaran. Satu-satunya penyampaian data kepada pihak ketiga adalah yang benar-benar diperlukan untuk penyediaan layanan (subprosesor yang tercantum dalam Pasal 8) atau yang diwajibkan oleh ketentuan hukum.
4. Penyimpanan dan Keamanan Data
4.1 Lokasi Data
Seluruh data VillaTax dihosting di server yang berlokasi di Indonesia. Bagi penduduk UE/EEA, hal ini melibatkan transfer data pribadi ke luar Kawasan Ekonomi Eropa; lihat bagian "Transfer Data Internasional" pada halaman Kepatuhan GDPR & UU PDP kami untuk jaminan yang berlaku.
4.2 Langkah-Langkah Keamanan Teknis
VillaTax menerapkan serangkaian langkah teknis dan organisasi untuk melindungi data Anda dari akses tidak sah, pengungkapan, perubahan, atau pemusnahan:
- Enkripsi TLS 1.3 pada semua komunikasi antara browser Anda dan server kami
- Akses ke server produksi dibatasi secara ketat melalui kunci SSH (autentikasi berbasis sertifikat, autentikasi kata sandi dinonaktifkan)
- Kata sandi pengguna di-hash menggunakan bcrypt dengan faktor biaya 12 rounds
- Token JWT ditandatangani melalui jose (HMAC-SHA256) dengan masa berlaku yang ketat
- Pencadangan otomatis harian pada pukul 03.00 UTC, disimpan selama 14 hari dengan enkripsi saat tidak aktif
- Akses ke database PostgreSQL hanya dari koneksi lokal yang terautentikasi (127.0.0.1)
- Pemantauan kesalahan dan kinerja melalui Sentry dengan pengikisan PII diaktifkan, tidak ada data sensitif dalam log
- Tidak ada kunci rahasia atau secret API yang dikirimkan sebagai parameter URL
4.3 Penanganan Insiden Keamanan
Jika terjadi pelanggaran data yang berpotensi menimbulkan risiko bagi hak dan kebebasan Anda, PT Asiah Legal Jaya berkomitmen untuk memberitahukan otoritas pengawas yang berwenang dalam 72 jam setelah insiden diketahui, sesuai dengan Pasal 33 GDPR. Pengguna yang terdampak akan diberitahu tanpa penundaan yang tidak wajar mengenai sifat pelanggaran, data yang terpengaruh, dan langkah-langkah perbaikan yang telah diambil.
5. Jangka Waktu Penyimpanan
Kami hanya menyimpan data Anda selama yang benar-benar diperlukan untuk tujuan pengumpulannya, sesuai dengan kewajiban hukum yang berlaku.
| Kategori data | Jangka waktu penyimpanan |
|---|---|
| Data akun (email, nama, perusahaan) | Durasi langganan + 90 hari |
| Data pemesanan dan pendapatan pajak | 5 tahun (kewajiban pajak Indonesia) |
| Deklarasi pajak yang diekspor (DJP, SPT) | 5 tahun sejak tanggal deklarasi |
| Foto paspor tamu | Penghapusan otomatis 24 jam pasca-checkout |
| Data staf (BPJS, PPh 21) | 5 tahun (kewajiban hukum) |
| Log transaksi Xendit (ID saja) | 3 tahun (akuntansi) |
| Log teknis dan kesalahan Sentry | 90 hari bergulir |
| Cadangan database | 14 hari (rotasi harian) |
| Token JWT sesi | Maks. 30 hari (kedaluwarsa otomatis) |
| Magic link email | 7 hari (kedaluwarsa otomatis) |
| Data atribusi pemasaran (pengenal pseudonim, peristiwa terkait) | 24 bulan, dapat dihapus atas permintaan |
Setelah jangka waktu penyimpanan berakhir, data dihapus secara permanen atau dianonimkan. Atas permintaan penghapusan akun, seluruh data pribadi Anda akan dihapus dalam 30 hari kalender, kecuali data yang penyimpanannya diwajibkan oleh hukum (data pajak selama 5 tahun, dianonimkan).
6. Cookie dan Teknologi Pelacakan
6.1 Kebijakan Tanpa Iklan dan Pelacakan
VillaTax menerapkan kebijakan yang sangat minimalis terkait cookie dan pelacakan. Kami tidak menggunakan cookie pelacakan, cookie analitik pihak ketiga, piksel iklan, skrip remarketing, tag konversi, atau mekanisme pengumpulan data perilaku apa pun. Tidak ada data yang dikirimkan ke Google Analytics, Facebook Pixel, LinkedIn Insight Tag, atau sistem iklan pihak ketiga apa pun. Satu-satunya pengecualian, dijelaskan di bagian 6.3, adalah mekanisme first-party terbatas yang digunakan semata-mata untuk mengukur halaman dan kampanye milik VillaTax sendiri yang mengarah pada pendaftaran โ ini bukan pelacakan iklan pihak ketiga dan hanya berfungsi dengan persetujuan Anda.
6.2 Teknologi Penyimpanan yang Digunakan
Kami hanya menggunakan dua jenis teknologi penyimpanan, yang secara ketat dibatasi untuk pengoperasian layanan:
| Teknologi | Kegunaan |
|---|---|
Cookie sesi (httpOnly, secure, sameSite: lax) |
Mempertahankan sesi terautentikasi, mutlak diperlukan untuk layanan |
localStorage, kunci lang |
Menyimpan bahasa yang dipilih (id/en/fr/de/es) |
localStorage, kunci theme |
Menyimpan tema terang / gelap |
Preferensi ini tersimpan secara lokal di browser Anda dan tidak pernah dikirimkan ke server kami. Anda dapat menghapusnya kapan saja melalui pengaturan browser. Tidak ada data identifikasi pribadi yang terkandung dalam entri localStorage ini.
6.3 Atribusi Pemasaran First-Party
Untuk mengukur halaman konten dan kampanye milik VillaTax sendiri yang mengarah pada pendaftaran, VillaTax menggunakan pengenal teknis pseudonim first-party (villatax-aid), yang dibuat di browser Anda dan disimpan dalam cookie first-party selama maksimal 400 hari. Pengenal ini hanya dibuat dan digunakan jika Anda telah menyetujui cookie pada banner persetujuan kami; jika Anda menolak atau belum memutuskan, tidak ada pengenal yang dibuat dan tidak ada peristiwa atribusi yang dicatat.
Mekanisme ini:
- hanya berfungsi untuk mengukur atribusi pemasaran (halaman atau sumber mana yang mengarah ke kunjungan, diagnosis, atau langganan) โ tidak pernah untuk membangun profil iklan atau menjual/membagikan data ke pihak ketiga;
- tidak pernah menyertakan konten pajak, jawaban audit, nomor NPWP, data paspor, data perbankan, atau kata sandi โ hanya indikator teragregasi (misalnya kelompok risiko, kategori halaman) yang meninggalkan browser Anda;
- tidak menggunakan fingerprinting perangkat, fingerprinting canvas, atau teknik lain apa pun yang bertujuan mengidentifikasi Anda kembali setelah cookie dihapus โ pengenal ini adalah satu nilai acak yang terkait dengan cookie first-party, tidak lebih;
- disimpan selama maksimal 24 bulan, setelah itu catatan yang mendasarinya dihapus atau dianonimkan;
- dapat ditautkan, setelah Anda membuat akun, ke profil pengguna Anda untuk mengaitkan langganan Anda dengan sumber pemasaran aslinya โ tautan ini tidak pernah menimpa atau menggantikan data akun yang dijelaskan di bagian 2 dan 5;
- peristiwa penagihan dan konfirmasi pembayaran (misalnya aktivasi langganan) selalu dicatat melalui akun pengguna terautentikasi Anda, tidak pernah melalui pengenal anonim ini.
Anda dapat menghapus cookie ini kapan saja melalui pengaturan browser Anda, atau menarik persetujuan cookie Anda, yang akan langsung menghapus pengenal tersebut.
7. Hak Anda atas Data Pribadi
Sesuai dengan GDPR (Pasal 15โ22) dan UU PDP No. 27/2022 (Pasal 5โ17), Anda memiliki hak-hak berikut atas data pribadi Anda yang diproses oleh VillaTax.
7.1 Hak Akses (Ps. 15 GDPR)
Anda dapat meminta salinan lengkap seluruh data pribadi yang kami simpan tentang Anda kapan saja. Permintaan dapat diajukan melalui email ke commercial@operium.store. Kami akan merespons dalam 72 jam dan menyediakan data dalam 30 hari.
7.2 Hak Rektifikasi (Ps. 16 GDPR)
Jika data Anda tidak akurat atau tidak lengkap, Anda dapat memperbaikinya langsung dari halaman Pengaturan di dashboard VillaTax. Untuk data yang tidak tercantum di Pengaturan, hubungi kami di commercial@operium.store.
7.3 Hak Portabilitas (Ps. 20 GDPR)
Anda dapat mengekspor seluruh data Anda kapan saja langsung dari dashboard VillaTax dalam format terstruktur dan dapat dibaca mesin: CSV untuk pemesanan dan data pajak, ZIP untuk seluruh file Anda. Tidak diperlukan permintaan terlebih dahulu, ekspor tersedia secara mandiri dari dashboard.
7.4 Hak Penghapusan, "Hak untuk Dilupakan" (Ps. 17 GDPR)
Anda dapat meminta penghapusan lengkap akun dan seluruh data terkait. Penghapusan akan dilaksanakan dalam 30 hari kalender setelah permintaan diterima. Pengecualian: data pajak yang tunduk pada kewajiban hukum penyimpanan (5 tahun) akan dianonimkan, bukan dihapus.
7.5 Hak Keberatan dan Pembatasan (Ps. 18โ21 GDPR)
Anda dapat mengajukan keberatan terhadap pemrosesan apa pun yang didasarkan pada kepentingan sah kami. Anda juga dapat meminta pembatasan pemrosesan dalam kasus-kasus yang diatur oleh Pasal 18 GDPR. Permintaan semacam ini diproses dalam 30 hari.
7.6 Hak Mengajukan Pengaduan
Jika Anda menilai bahwa pemrosesan data pribadi Anda oleh VillaTax melanggar peraturan yang berlaku, Anda berhak mengajukan pengaduan kepada otoritas pengawas yang berwenang:
- Warga negara Uni Eropa: otoritas perlindungan data di negara anggota Anda (CNIL di Prancis, BfDI di Jerman, AEPD di Spanyol, dll.)
- Warga negara Indonesia: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Untuk menggunakan salah satu hak ini: email ke commercial@operium.store atau WhatsApp +6281387983316. Konfirmasi penerimaan dalam 72 jam, penyelesaian penuh dalam 30 hari. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk penggunaan hak-hak ini.
8. Subprosesor dan Transfer Data
VillaTax menggunakan sejumlah terbatas subprosesor yang dipilih dengan cermat berdasarkan tingkat kepatuhan dan keamanannya. Setiap subprosesor terikat pada PT Asiah Legal Jaya melalui perjanjian pemrosesan data (DPA) atau Klausul Kontraktual Standar (SCC) yang sesuai dengan persyaratan GDPR.
| Subprosesor | Peran | Jaminan |
|---|---|---|
| PT Xendit Pembayaran Indonesia | Pemrosesan pembayaran (langganan IDR) | PCI DSS Level 1, ISO 27001 |
| Resend Inc. (AS) | Pengiriman email transaksional | Klausul Kontraktual Standar (SCC) |
| Penyedia hosting (Indonesia) | Hosting server dan database | Perjanjian pemrosesan data |
| Sentry (AS) | Pemantauan kesalahan dan kinerja | SCC + pengikisan PII dikonfigurasi |
Transfer data ke negara-negara di luar Uni Eropa diatur, untuk subprosesor yang berbasis di Amerika Serikat (Resend Inc., Sentry), melalui Klausul Kontraktual Standar (SCC) yang disetujui oleh Komisi Eropa, sesuai dengan Pasal 46 GDPR. Untuk hosting di Indonesia, lihat bagian "Transfer Data Internasional" pada halaman Kepatuhan GDPR & UU PDP kami.
Tidak ada data VillaTax yang dikirimkan ke platform periklanan, pialang data, jejaring sosial, atau entitas mana pun yang tidak tercantum di atas.
9. API Publik dan Kunci Akses
VillaTax menyediakan REST API publik yang memungkinkan pengembang mengintegrasikan mesin pajak Indonesia ke dalam aplikasi mereka sendiri. Penggunaan API tunduk pada aturan privasi yang sama dengan dashboard.
- Kunci API dibuat secara acak dan di-hash sebelum disimpan, PT Asiah Legal Jaya tidak dapat mengambil kunci Anda dalam bentuk teks biasa
- Kunci API harus dikirimkan secara eksklusif melalui header HTTP
Authorization: Bearer {api_key}, tidak pernah sebagai parameter URL - Setiap panggilan API dicatat (endpoint, timestamp, kode HTTP) untuk mendeteksi penggunaan anomali, tanpa pencatatan konten permintaan
- Jika kunci Anda diduga telah dikompromikan, Anda dapat mencabutnya secara instan dari dashboard
10. Perubahan Kebijakan Ini
PT Asiah Legal Jaya berhak mengubah Kebijakan Privasi ini untuk mencerminkan perubahan dalam praktik kami, persyaratan hukum yang berlaku, atau fitur layanan VillaTax.
Jika terjadi perubahan substansial yang mempengaruhi hak Anda atau pemrosesan data pribadi Anda, kami berkomitmen untuk:
- Memberitahukan Anda melalui email ke alamat yang terkait dengan akun Anda, setidaknya 14 hari kalender sebelum perubahan berlaku
- Menampilkan banner informasi di villa-tax.operium.store selama periode pemberitahuan
- Memperbarui tanggal "terakhir diperbarui" yang terlihat di bagian atas dokumen ini
Versi Kebijakan Privasi yang berlaku selalu dapat diakses di villa-tax.operium.store. Dengan terus menggunakan VillaTax setelah perubahan berlaku, Anda menyetujui kebijakan yang diperbarui. Jika Anda tidak menyetujui perubahan tersebut, Anda dapat menutup akun dan berhenti menggunakan layanan sebelum tanggal berlakunya.
Untuk perubahan minor (koreksi tipografi, klarifikasi redaksional tanpa dampak pada hak Anda), tidak diperlukan pemberitahuan sebelumnya.
11. Kontak
Untuk pertanyaan apa pun terkait Kebijakan Privasi ini, penggunaan hak Anda, atau untuk melaporkan kekhawatiran terkait pemrosesan data pribadi Anda, Anda dapat menghubungi kami kapan saja:
| Saluran | Kontak |
|---|---|
| commercial@operium.store | |
| +6281387983316 | |
| Alamat | PT Asiah Legal Jaya, Benoa Square lantai 3 suite 4.3, Jalan By Pass Ngurah Rai No 21 A, Badung, Bali, Indonesia |
| Jam operasional | Senin (Jumat, 09.00) 18.00 WITA (UTC+8) |
Kami berkomitmen untuk mengonfirmasi penerimaan setiap permintaan dalam 72 jam dan memberikan respons lengkap dalam waktu maksimum 30 hari kalender. Batas waktu ini dapat diperpanjang dua bulan lagi untuk permintaan yang kompleks atau banyak, dan dalam hal ini kami akan memberitahu Anda dalam jangka waktu awal 30 hari.
12. Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi
Kebijakan Privasi ini diatur secara bersama oleh:
- Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR): Peraturan (UE) 2016/679 tanggal 27 April 2016, berlaku sejauh VillaTax menawarkan layanan kepada orang-orang di Uni Eropa atau memantau perilaku mereka dalam cakupan Pasal 3
- Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia: Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27/2022, berlaku karena aktivitas PT Asiah Legal Jaya di Indonesia
- Ketentuan relevan dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (KUHPer) yang mengatur kewajiban kontraktual
Jika terjadi sengketa terkait interpretasi atau penerapan kebijakan ini, para pihak akan berupaya mencari penyelesaian secara musyawarah dalam waktu 30 hari. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diserahkan kepada yurisdiksi eksklusif Pengadilan Niaga Denpasar, Bali, Indonesia, kecuali ada ketentuan hukum memaksa yang berlaku di negara tempat tinggal Anda.
VillaTax (PT Asiah Legal Jaya) villa-tax.operium.store, Mei 2026