VillaTaxVillaTax
Audit Gratis
Charlotte AIHarga
MasukMulai
Audit Gratis
BerandaFitur — Fitur VillaTax untuk pengelolaan pajak vila di BaliAudit GratisHarga
Fitur
PajakAktif

Kesiapan Coretax

Petakan kewajiban kepatuhan Anda ke sistem Coretax Indonesia dengan validasi NPWP, deteksi PKP, pemeriksaan kesiapan e-Faktur, dan penilaian batas kewajiban.

Buka di dasbor Bicaralah dengan penasihat

Ikhtisar

Coretax adalah sistem administrasi pajak DJP baru Indonesia, diluncurkan pada 2025 sebagai pengganti infrastruktur DJP Online / e-SPT sebelumnya. Semua wajib pajak Indonesia diwajibkan menggunakan Coretax untuk mengajukan SPT, mengelola NPWP, dan menangani faktur pajak melalui e-Faktur.

VillaTax tidak mengajukan ke Coretax secara terprogram (integrasi API belum aktif). Yang dilakukannya adalah memetakan postur kepatuhan Anda terhadap persyaratan Coretax, menandai kesenjangan kesiapan, dan membantu Anda menyiapkan data yang diperlukan untuk pelaporan yang akurat.

Modul Coretax berada di modul Coretax.

Yang Diperiksa VillaTax untuk Kesiapan Coretax

Validasi NPWP

Setiap pengajuan di Coretax memerlukan NPWP valid 15 digit. VillaTax memeriksa format dan kelengkapannya. Untuk pemilik Perorangan, NIK juga diperlukan berdasarkan PMK 112/2022.

Konsistensi Status PKP

VillaTax mendeteksi inkonsistensi: organisasi yang dinyatakan sebagai PKP tetapi tidak ada nomor NSFP e-Faktur yang dikonfigurasi; organisasi yang tidak dinyatakan sebagai PKP tetapi pola pendapatan menunjukkan ambang batas mungkin telah dilampaui; status PKP dinyatakan tetapi tidak ada catatan pajak PPN dalam jurnal.

Kesiapan e-Faktur

Jika organisasi Anda terdaftar sebagai PKP, Coretax mewajibkan semua faktur pajak diterbitkan melalui sistem e-Faktur menggunakan NSFP (Nomor Seri Faktur Pajak). VillaTax memeriksa apakah penomoran NSFP dikonfigurasi dan apakah rentang yang dikonfigurasi belum habis.

Batas Kewajiban

Pemeriksaan batas kewajiban memetakan karakteristik organisasi Anda terhadap 12 kategori kewajiban fiskal: PBJT, PPh 4(2), PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPN, UMKM, BPJS, SPT Tahunan, LKPM, dan PPh pengalihan.

Untuk setiap kewajiban, sistem menentukan: Berlaku, Tidak berlaku, atau Tidak pasti.

Laporan Kesiapan Premium

Untuk organisasi yang memerlukan penilaian lebih mendalam, VillaTax menghasilkan laporan kesiapan Coretax terstruktur yang mencakup 12 kewajiban yang dinilai dengan alasan penerapan, item data yang hilang, dan daftar tindakan prioritas.

Yang Tidak Dilakukan VillaTax di Coretax

  • VillaTax tidak masuk ke portal Coretax atas nama pengguna
  • VillaTax tidak mengajukan SPT atau faktur pajak langsung ke Coretax
  • VillaTax tidak mengakses saldo akun Coretax, riwayat pembayaran, atau korespondensi DJP

Alur Kerja Pengajuan Saat Ini

  1. Lengkapi konfigurasi fiskal di VillaTax (NPWP, jenis hukum, status PKP, KBLI)
  2. Periksa dashboard kesiapan Coretax untuk kesenjangan
  3. Ekspor data pajak untuk periode yang relevan dari modul Laporan
  4. Masuk langsung ke portal Coretax (coretax.pajak.go.id)
  5. Gunakan angka yang diekspor untuk melengkapi pengajuan SPT atau e-Bupot

Dasar Hukum

PMK 81/2024, PMK 112/2022, dan PER-03/PJ/2022.

Memulai

Navigasikan ke modul Coretax setelah menyelesaikan konfigurasi fiskal organisasi Anda di Pengaturan Fiskal.

Buka di dasbor

Akses fitur ini di ruang kerja Anda.

Buka di dasbor

Fitur terkait

Mesin Kalkulasi PajakPajak
Dashboard KepatuhanPajak
Konfigurasi FiskalPajak
Keuangan KorporatPajak

Alur kerja terkait

Lihat bagaimana fitur ini terhubung dengan ekosistem VillaTax lainnya

Halaman ini

Kesiapan Coretax

Petakan kewajiban kepatuhan Anda ke sistem Coretax Indonesia dengan validasi NPWP, deteksi PKP, pemeriksaan kesiapan e-Faktur, dan penilaian batas kewajiban.

Mesin Kalkulasi Pajak

Perhitungan otomatis PBJT, PPh 4(2), PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 26, dan PPN.

Pajak

Dashboard Kepatuhan

Pantau status kepatuhan semua kewajiban pajak dengan pemantauan tenggat waktu dan notifikasi.

Pajak

Konfigurasi Fiskal

Konfigurasikan identitas pajak, bentuk hukum, dan profil fiskal entitas sebelum keluaran kepatuhan, pelaporan, dan akuntansi dapat dipercaya.

Pajak

Keuangan Korporat

Jaga konteks keuangan tingkat entitas tetap terorganisir untuk tinjauan fiskal, interpretasi akuntansi, dan persiapan pelaporan tahunan.

Pajak
Pajak
Mesin Kalkulasi Pajak
Pajak
Dashboard Kepatuhan

Buka di dasbor

Akses fitur ini di ruang kerja Anda.

Buka di dasbor Bicaralah dengan penasihat
PT ASIAH LEGAL JAYA
Usaha Besar • Benoa Square Lt.3 Suite 4.3 • Badung, Bali
+62-813-8798-3316
VillaTaxVillaTax

Dashboard kepatuhan pajak untuk pemilik vila di Bali, Indonesia.

Powered by OPERIUM →

Produk

Arsitektur produkCharlotte AIFiturIntegrasiHargaLayananBlogAudit GratisDocs API

Fitur

PemesananMesin PajakTugasAnalitikStaf & GajiAkuntansiCoretax 2026Dokumen

Solusi

VilaPemesanan LangsungUntuk PemilikUntuk AgenUntuk InvestorUntuk DeveloperSafe HarborProgram MitraKarirFAQKontak

Hukum

Kebijakan PrivasiSyarat LayananGDPRKebijakan Pengembalian DanaTentang OPERIUM
© 2026 PT. Asiah Legal Jaya — Usaha Besar — Benoa Square Lt.3 Suite 4.3, Badung, BaliPerhitungan pajak bersifat indikatif. Konsultasikan dengan konsultan pajak resmi.