Konfigurasikan identitas pajak, bentuk hukum, dan profil fiskal entitas sebelum keluaran kepatuhan, pelaporan, dan akuntansi dapat dipercaya.
Konfigurasi fiskal adalah lapisan konfigurasi yang menjadi landasan seluruh stack pajak VillaTax. Sebelum pemeriksaan kepatuhan, perhitungan pajak, penilaian kesiapan Coretax, atau pelaporan tahunan dapat menghasilkan hasil yang andal, sistem perlu mengetahui jenis entitas yang sedang dikerjakan. Itulah tepatnya fungsi Pengaturan Fiskal.
Ini bukan langkah administratif satu kali yang dapat dilakukan secara kasar. Konfigurasi yang salah merambatkan kesalahan ke setiap modul hilir. Melakukan ini dengan benar sejak awal sangatlah penting.
Konfigurasi fiskal mengumpulkan input tingkat entitas yang menentukan bagaimana logika pajak diterapkan di seluruh produk.
Bentuk hukum: jenis organisasi (Perorangan, CV, PT lokal, PT PMA) menentukan rezim pajak mana yang berlaku, kewajiban mana yang relevan, dan bagaimana pendapatan dikenai pajak.
Identitas pajak
Status PKP: menyatakan apakah organisasi terdaftar sebagai PKP (pengusaha kena pajak). Ini mengontrol apakah PPN (11%) berlaku untuk pemesanan dan apakah penomoran faktur e-Faktur diperlukan.
Kode KBLI: kode klasifikasi aktivitas usaha (Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang mendefinisikan sifat formal bisnis.
Sifat fiskal: apakah pendapatan sewa diperlakukan di bawah rezim final PPh 4(2) atau sebagai pendapatan umum. Ini adalah salah satu pilihan konfigurasi paling penting.
Status PTKP (untuk Perorangan), kategori pengecualian pajak pribadi (TK/0, K/0, K/1, K/2, dll.) yang digunakan dalam menghitung pajak penghasilan pemilik individual.
Tidak ada bidang yang bersifat kosmetik. Masing-masing mengubah perilaku nyata:
VillaTax tidak mengabaikan konfigurasi yang tidak lengkap secara diam-diam. Ini memunculkan kesenjangan:
Konfigurasi fiskal memasok hampir setiap modul berorientasi pajak: mesin pajak, kepatuhan, kesiapan Coretax, organisasi, keuangan korporat, dan deklarasi staf.
Pemicu pembaruan umum: mencapai ambang pendapatan PKP, konversi dari Perorangan ke CV atau PT, penambahan aktivitas bisnis baru, perubahan status PTKP.
Konfigurasi fiskal menangkap fakta tentang entitas sebagaimana adanya saat ini. Ini tidak memberikan nasihat hukum. Untuk kasus kompleks, konsultan pajak berlisensi harus membuat keputusan akhir.
Buka Pengaturan Fiskal dan lengkapi semua bidang yang diperlukan sebelum menggunakan mesin pajak, dashboard kepatuhan, atau alur kerja ekspor. Urutan yang benar: bentuk hukum dulu, lalu NPWP dan NIK, lalu status PKP dan sifat fiskal, lalu kode KBLI.
Lihat bagaimana fitur ini terhubung dengan ekosistem VillaTax lainnya
Konfigurasikan identitas pajak, bentuk hukum, dan profil fiskal entitas sebelum keluaran kepatuhan, pelaporan, dan akuntansi dapat dipercaya.
Perhitungan otomatis PBJT, PPh 4(2), PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 26, dan PPN.
PajakPetakan kewajiban kepatuhan Anda ke sistem Coretax Indonesia dengan validasi NPWP, deteksi PKP, pemeriksaan kesiapan e-Faktur, dan penilaian batas kewajiban.
PajakPantau status kepatuhan semua kewajiban pajak dengan pemantauan tenggat waktu dan notifikasi.
PajakJaga konteks keuangan tingkat entitas tetap terorganisir untuk tinjauan fiskal, interpretasi akuntansi, dan persiapan pelaporan tahunan.
Pajak