VillaTaxVillaTax
Audit Gratis
Charlotte AIHarga
MasukMulai
Audit Gratis
BerandaFitur โ€” Fitur VillaTax untuk pengelolaan pajak vila di BaliAudit GratisHarga
  1. Beranda
  2. Integrasi
  3. Traveloka
OTAFeed iCalIndonesia

Traveloka + VillaTax

Traveloka adalah platform perjalanan terkemuka di Asia Tenggara, yang berkantor pusat di Indonesia. Bagi pengelola villa...

Mulai gratisBicara dengan penasihatKunjungi Traveloka โ†—Daftar di Traveloka โ†—
Tipe
OTA
Wilayah
Indonesia
Koneksi
Feed iCal
Pembayaran
Per pemesanan
Detail konektor
TipeOTA
WilayahIndonesia
Koneksi
Feed iCalParser email
PembayaranPer pemesanan
Confidenceverified
Last verified2026-06-18
Sources4

Tentang Traveloka

Traveloka adalah platform perjalanan terkemuka di Asia Tenggara, yang berkantor pusat di Indonesia. Bagi pengelola villa di Bali, Traveloka adalah saluran penting untuk wisatawan domestik dan pelancong regional Asia. Karena Traveloka beroperasi melalui entitas Indonesia lokal (PT Traveloka Indonesia), hubungan perpajakan diatur oleh peraturan pajak korporasi domestik dan bukan kerangka kerja lintas batas. Pembayaran diproses dalam Rupiah Indonesia (IDR), menghilangkan selisih konversi mata uang untuk pelaporan pajak lokal. Halaman ini menjelaskan bagaimana Traveloka berintegrasi dengan VillaTax untuk menyederhanakan kepatuhan PBJT, PPh, dan PPN.

Mengapa platform ini penting untuk villa di Bali

Transaksi Traveloka diproses di dalam Indonesia, artinya pemilik berurusan dengan kepatuhan pajak lokal. Komisi yang dikenakan oleh Traveloka (PT Traveloka Indonesia) memicu pemotongan PPh 23 domestik dengan tarif 2% atas biaya layanan, dan bukan tarif lintas batas PPh 26 sebesar 20%. Pemilik harus menerbitkan Bukti Potong pajak ke Traveloka. Selain itu, jika pemilik terdaftar sebagai PKP, Traveloka memerlukan rekonsiliasi faktur PPN lokal. VillaTax mengotomatiskan pelacakan pajak lokal ini.

Menghubungkan Traveloka ke VillaTax

VillaTax mensinkronisasikan tanggal reservasi dan referensi pemesanan dari Traveloka melalui feed kalender iCal read-only yang diekspor dari extranet Traveloka Tera. Koneksi ini mencegah pemesanan ganda dengan memperbarui kalender Anda secara otomatis. Detail keuangan, termasuk biaya kamar bruto, komisi Traveloka, dan pembagian pembayaran, ditangkap dengan meneruskan email konfirmasi pemesanan Traveloka ke alamat email organisasi kustom Anda, atau dengan mengunggah ekspor CSV pemesanan Tera bulanan secara langsung ke buku besar VillaTax.

Data apa yang diimpor VillaTax dari Traveloka

VillaTax mencatat kode pemesanan, tanggal menginap, nama tamu, dan tarif kamar dalam IDR dari Traveloka. Ini mencatat pendapatan pemesanan bruto dan biaya komisi Traveloka. Karena PBJT domestik dan PPh Final dihitung berdasarkan pembayaran bruto tamu, bukan pembayaran bersih, VillaTax mempertahankan pembedaan yang jelas dalam buku besar Anda. Pencocokan faktur lokal disederhanakan karena semua transaksi diselesaikan secara langsung dalam IDR.

Yang ditangkap VillaTax

Bidang data yang disinkronkan otomatis

Kode reservasi
Tanggal check-in
Tanggal check-out
Jumlah malam
Nama tamu
Pendapatan bruto
Komisi platform
Pembayaran bersih
Tanggal pembayaran

Cara kerjanya

Dari platform ke kepatuhan dalam 4 langkah

1
Hubungkan platform
Sinkronkan pemesanan secara otomatis
2
Menyerap data
VillaTax menormalisasi semua catatan
3
Perhitungan pajak
Konversi IDR & pemetaan kewajiban
4
Output kepatuhan
Laporan, ekspor, deklarasi

Yang perlu diketahui

Keanehan operasional

(1) Ekspor iCal Traveloka Tera tunduk pada batasan frekuensi sinkronisasi, yang dapat menyebabkan keterlambatan pembaruan kalender hingga beberapa jam. (2) Pembatalan atau perubahan yang terlambat di Traveloka harus direkonsiliasi secara manual di buku besar pajak untuk memastikan pelaporan bulanan yang benar. (3) Transfer bank lokal diselesaikan langsung dalam IDR, yang menyederhanakan pencocokan buku besar tetapi memerlukan pencocokan ID pemesanan unik dengan rekening koran bank.

Hal khusus Bali yang perlu diperhatikan

Detail tamu domestik harus didaftarkan ke database Banjar dan Siskoharlat setempat menggunakan kartu identitas (KTP) dan bukan paspor. Pengelola villa harus memastikan bahwa pemesanan Traveloka cocok dengan batas kapasitas lisensi Pondok Wisata mereka agar tetap patuh pada peraturan zonasi dan akomodasi daerah.

  • Feed iCal bersifat read-only โ€” pembatalan dan modifikasi perlu dipropagasi dari platform sumber.
  • Frekuensi sinkronisasi bergantung pada interval polling; mungkin ada penundaan singkat.

Hal yang perlu diperhatikan

OTA biasanya beroperasi dengan ketentuan paritas harga yang membatasi diskon di kanal langsung. Banyak juga menunda pembayaran (T+30 atau lebih), sehingga arus kas penting โ€” VillaTax mencatat pemesanan untuk pajak pada tanggal check-in, terlepas dari kapan OTA membayar.

Platform global mengekspos arus multi-mata-uang. Selalu rekonsiliasi terhadap IDR pada Kurs Pajak resmi, bukan konversi internal platform.

Kerangka fiskal Indonesia yang berlaku terlepas dari platform

Kewajiban pajak yang dipicu oleh pemesanan villa di Bali ditentukan oleh hukum Indonesia dan tidak bergantung pada platform asalnya. Bagian ini mencantumkan ketentuan yang berlaku dengan rujukan ke sumber primer; untuk perhitungan per kasus, gunakan kokpit /dashboard/tax.

โ€ข PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu โ€” akomodasi) dengan tarif yang ditetapkan masing-masing kabupaten Bali โ€” dasar hukum UU 1/2022 HKPD Pasal 56โ€“61 dan Perda Badung Pasal 7โ€“8. Terutang pada tanggal check-in dan disetor bulanan. โ€ข PPh Final 4(2) atas penghasilan sewa โ€” bila pemberi sewa adalah Wajib Pajak orang pribadi Indonesia, PP 34/2017 menetapkan tarif final 10% atas sewa bruto. Untuk badan, PPh Badan dengan tarif sesuai UU 7/2021 HPP. โ€ข PPh 21 atas gaji staf โ€” rezim TER (Tarif Efektif Rata-rata) per PP 58/2023 dan PMK 168/2023; VillaTax menghitung pemotongan bulanan. โ€ข PPh 26 atas pembayaran lintas-batas โ€” UU 36/2008 Pasal 26 dan PMK 112/2022 โ€” berlaku ketika non-resident menerima penghasilan bersumber Indonesia; biasanya terkait penyelesaian komisi OTA, bukan payout ke pemilik. โ€ข PPN โ€” UU 7/2021 HPP โ€” hanya jika pemberi sewa terdaftar sebagai PKP. โ€ข Laporan triwulanan LKPM โ€” wajib bagi badan bermodal asing, disampaikan melalui BKPM. Tidak satu pun kewajiban ini bergantung pada platform.

Sumber yang dikutip
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Pasal 56โ€“61
    Pemerintah Republik Indonesia โ€” 2022-01-05
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022
  • Peraturan Daerah Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah, Pasal 7โ€“8
    Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali โ€” 2023
    https://jdih.badungkab.go.id/
  • Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
    Pemerintah Republik Indonesia โ€” 2017-09-06
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/72877/pp-no-34-tahun-2017
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
    Pemerintah Republik Indonesia โ€” 2021-10-29
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021
  • Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh Pasal 21 (Tarif Efektif Rata-rata)
    Kementerian Keuangan Republik Indonesia โ€” Direktorat Jenderal Pajak โ€” 2023-12
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/273230/pp-no-58-tahun-2023
  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh Pasal 26) โ€” dilengkapi Peraturan Menteri Keuangan No. 112 Tahun 2022, Pasal 26
    Pemerintah Republik Indonesia / Kementerian Keuangan โ€” 2008-09-23
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/39915/uu-no-36-tahun-2008

Hal fiskal khusus platform yang dilacak VillaTax

  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Masa inap yang dipesan melalui Traveloka tunduk pada pajak akomodasi daerah sebesar 10% (PBJT berdasarkan UU 1/2022 HKPD). Pemilik harus menyerahkan pelaporan bulanan ke Bapenda kabupaten. VillaTax menghitung pajak berdasarkan jumlah pemesanan bruto dan bukan pembayaran bersih, melindungi pemilik dari denda kurang lapor.
  • Pajak Penghasilan Final 4(2). Pendapatan sewa bruto dari pemesanan Traveloka tunduk pada PPh Final 4(2) sebesar 10% (berdasarkan PP 34/2017) dari pendapatan bruto. VillaTax melacak riwayat transaksi dalam IDR, menghilangkan kesalahan konversi mata uang dan memastikan pelaporan bulanan yang akurat.
  • PPh 23 Domestik. Komisi yang dikenakan oleh entitas lokal Traveloka memicu PPh 23 sebesar 2% atas biaya komisi. Pemilik harus memotong pajak ini dan menerbitkan Bukti Potong kepada PT Traveloka Indonesia. VillaTax menghitung jumlah pemotongan ini dan menghasilkan log transaksi yang diperlukan.
  • Kewajiban PPN. Jika pengelola villa terdaftar sebagai PKP, PPN sebesar 11% (UU 7/2021 HPP) harus dihitung berdasarkan nilai pemesanan. VillaTax membagi buku besar pajak untuk melacak alokasi PPN dan PBJT secara terpisah, memastikan kepatuhan terhadap aturan nasional dan daerah.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Traveloka memungut pajak daerah Bali untuk pemilik?

Tidak. Traveloka tidak memungut atau menyetor PBJT (pajak akomodasi) atau PPh (pajak penghasilan) atas nama pemilik villa di Bali. Semua kewajiban pajak harus dilaporkan dan dibayar langsung ke kantor pajak daerah oleh pemilik. VillaTax mengotomatiskan proses ini dengan melacak dan mengonversi pembayaran tamu.

Bagaimana PPh 23 ditangani pada komisi Traveloka?

Karena Traveloka adalah perusahaan Indonesia, komisinya tunduk pada PPh 23 (pemotongan 2%). VillaTax menghitung pemotongan ini berdasarkan biaya komisi yang tercatat dari email konfirmasi, membantu Anda menghasilkan Bukti Potong yang diperlukan.

Apakah pembayaran Traveloka tunduk pada masalah konversi mata uang?

Tidak. Traveloka menyelesaikan pembayaran secara langsung dalam IDR untuk properti di Indonesia. Hal ini menyederhanakan akuntansi, karena nilai transaksi sesuai dengan rekening koran bank Anda dan menghilangkan kebutuhan konversi Kurs Pajak mingguan.

Bagaimana VillaTax terhubung ke Traveloka Tera?

VillaTax menggunakan tautan iCal listingan Traveloka Tera Anda untuk sinkronisasi tanggal read-only. Detail keuangan ditangkap secara aman dari email konfirmasi pemesanan yang diteruskan, menjaga kerahasiaan kredensial Tera extranet Anda.

Jelajahi fitur VillaTax

Hubungkan integrasi ini ke alur kepatuhan penuh Anda

Manajemen Pemesanan
โ†’
Mesin Pajak
โ†’
Komisi OTA
โ†’
Kepatuhan
โ†’
Ekspor DJP
โ†’
Buku Besar
โ†’

Konektor serupa

Agoda
OTAAsia
Airbnb
OTAGlobal
Bookeasy
OTAAustralia
Booking.com
OTAGlobal

Otomatiskan kepatuhan pajak villa Bali Anda

Mulai gratis โ€” hubungkan kanal Anda dan VillaTax menghitung PBJT, PPh, dan BPJS otomatis.

Buat akun gratis
Sumber publik yang digunakan untuk tinjauan ini
  • https://www.traveloka.com/en-id/hotel/register
  • https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022
  • https://peraturan.bpk.go.id/Details/72877/pp-no-34-tahun-2017
  • https://jdih.badungkab.go.id/
โ† Semua integrasi (310)
PT ASIAH LEGAL JAYA
Usaha Besar โ€ข Benoa Square Lt.3 Suite 4.3 โ€ข Badung, Bali
+62-813-8798-3316
VillaTaxVillaTax

Dashboard kepatuhan pajak untuk pemilik vila di Bali, Indonesia.

Powered by OPERIUM โ†’

Produk

Arsitektur produkCharlotte AIFiturIntegrasiHargaLayananBlogAudit GratisDocs API

Fitur

PemesananMesin PajakTugasAnalitikStaf & GajiAkuntansiCoretax 2026Dokumen

Solusi

VilaPemesanan LangsungUntuk PemilikUntuk AgenUntuk InvestorUntuk DeveloperSafe HarborProgram MitraKarirFAQKontak

Hukum

Kebijakan PrivasiSyarat LayananGDPRKebijakan Pengembalian DanaTentang OPERIUM
ยฉ 2026 PT. Asiah Legal Jaya โ€” Usaha Besar โ€” Benoa Square Lt.3 Suite 4.3, Badung, BaliPerhitungan pajak bersifat indikatif. Konsultasikan dengan konsultan pajak resmi.