Booking.com dimiliki oleh Booking Holdings (NASDAQ: BKNG) dan merupakan OTA dengan volume tertinggi di Bali untuk akomod...
Booking.com dimiliki oleh Booking Holdings (NASDAQ: BKNG) dan merupakan OTA dengan volume tertinggi di Bali untuk akomodasi singkat internasional. Komisinya secara kontraktual 15% atas tarif kamar bruto untuk sebagian besar properti, dengan tambahan untuk program Genius dan Preferred Partner yang dapat menaikkan komisi efektif menjadi 18โ22% pada pemesanan berkomisi (lihat dokumentasi Partner Hub). Booking.com menjalankan entitas lokal Indonesia, PT Booking.com Indonesia, sehingga penagihan komisi bersifat domestik Indonesia dan bukan lintas-batas โ perbedaan signifikan dibanding Airbnb untuk analisis PPh 26.
Entitas lokal Indonesia milik Booking.com (PT Booking.com Indonesia, terdaftar NPWP) merupakan perbedaan struktural yang penting untuk pajak. Penagihan komisi bersifat domestik, sehingga pertanyaan pemotongan PPh 26 lintas-batas yang muncul pada Airbnb tidak berlaku. Namun, faktur komisi yang diterbitkan PT Booking.com Indonesia kepada Anda memunculkan pertanyaan lain: dapat dikenakan PPN yang dipungut DARI pemberi sewa apabila pemberi sewa terdaftar PKP (Pengusaha Kena Pajak). VillaTax mencatat komisi sebagai biaya yang dapat dikurangkan untuk PPh Badan ketika pemberi sewa adalah badan usaha, dengan faktur komisi Booking sebagai pendukung.
VillaTax terhubung ke Booking.com terutama melalui ekspor iCal dari Extranet (Calendar โ Sync with other calendars) dan email konfirmasi pemesanan yang diteruskan ke inbox VillaTax Anda. Extranet sendiri mengekspos feed reservasi yang lebih kaya daripada iCal saja โ termasuk jumlah yang dikomisikan dan kebijakan pembatalan yang diterapkan โ tetapi Booking.com membatasi akses API hanya untuk Connectivity Partner bersertifikasi. Bagi sebagian besar host independen, duo iCal + email memberikan VillaTax cukup data untuk menghitung PBJT dan PPh dengan akurat.
Dari Booking.com, VillaTax mencatat: ID reservasi Booking, tanggal check-in/out, nama tamu, tarif kamar bruto (yang dikomisikan), komisi platform (standar 15% atau lebih sesuai tingkat kontrak), PPN/pajak lokal yang dikenakan Booking saat pemesanan, jumlah neto yang dibayarkan, metode pembayaran (virtual credit card atau transfer bank), dan mata uang pembayaran. Tarif kamar bruto โ BUKAN neto โ adalah dasar PBJT Bali dan PPh Indonesia. Pada skema virtual credit card, pemesanan diselesaikan pada tanggal check-in alih-alih bulanan, yang memengaruhi arus kas namun bukan tanggal saat pajak terutang.
Bidang data yang disinkronkan otomatis
Dari platform ke kepatuhan dalam 4 langkah
Tiga keanehan khas Booking. (1) Kebijakan pembatalan Flexible biasanya membolehkan tamu membatalkan gratis hingga satu hari sebelum check-in โ ekspor iCal Booking melepaskan tanggal yang diblokir begitu pembatalan terpropagasi, dengan jeda yang dapat meninggalkan blok hantu selama beberapa jam. (2) Booking menerapkan bidang PPN atau pajak lokalnya sendiri pada saat pemesanan tergantung pengaturan properti di Extranet; bila bidang ini salah konfigurasi, tarif kamar bruto yang dibaca VillaTax dari ekspor iCal bisa tidak sesuai dengan bruto yang dibayar tamu. Periksa pengaturan pajak Extranet pada tiap properti. (3) Kontrak standar Booking memuat klausul paritas harga; menurunkan tarif kanal langsung di bawah tarif Booking dapat membuat Anda melanggar kontrak. Ini bersifat kontraktual, bukan pajak โ tetapi membentuk bauran kanal yang kemudian dikenakan pajak oleh VillaTax.
Dua hal khusus Bali. Pertama, payout Booking.com via virtual credit card melewati acquirer Anda (rekening merchant domestik Indonesia bila ada, atau acquirer asing bila tidak) โ biaya processor pembayaran (umumnya 2โ3%) adalah beban terpisah yang tidak tampak di baris komisi Booking dan harus dicatat sebagai biaya tambahan yang dapat dikurangkan. Kedua, ketika Booking adalah kanal dan properti Anda memegang izin Pondok Wisata, otoritas kabupaten (Bapenda Badung dll.) mencocokkan statistik akomodasi PHRI dengan deklarasi PBJT โ properti yang didominasi Booking dengan PBJT yang dilaporkan rendah secara statistik akan ditandai.
OTA biasanya beroperasi dengan ketentuan paritas harga yang membatasi diskon di kanal langsung. Banyak juga menunda pembayaran (T+30 atau lebih), sehingga arus kas penting โ VillaTax mencatat pemesanan untuk pajak pada tanggal check-in, terlepas dari kapan OTA membayar.
Platform global mengekspos arus multi-mata-uang. Selalu rekonsiliasi terhadap IDR pada Kurs Pajak resmi, bukan konversi internal platform.
Kewajiban pajak yang dipicu oleh pemesanan villa di Bali ditentukan oleh hukum Indonesia dan tidak bergantung pada platform asalnya. Bagian ini mencantumkan ketentuan yang berlaku dengan rujukan ke sumber primer; untuk perhitungan per kasus, gunakan kokpit /dashboard/tax.
โข PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu โ akomodasi) dengan tarif yang ditetapkan masing-masing kabupaten Bali โ dasar hukum UU 1/2022 HKPD Pasal 56โ61 dan Perda Badung Pasal 7โ8. Terutang pada tanggal check-in dan disetor bulanan. โข PPh Final 4(2) atas penghasilan sewa โ bila pemberi sewa adalah Wajib Pajak orang pribadi Indonesia, PP 34/2017 menetapkan tarif final 10% atas sewa bruto. Untuk badan, PPh Badan dengan tarif sesuai UU 7/2021 HPP. โข PPh 21 atas gaji staf โ rezim TER (Tarif Efektif Rata-rata) per PP 58/2023 dan PMK 168/2023; VillaTax menghitung pemotongan bulanan. โข PPh 26 atas pembayaran lintas-batas โ UU 36/2008 Pasal 26 dan PMK 112/2022 โ berlaku ketika non-resident menerima penghasilan bersumber Indonesia; biasanya terkait penyelesaian komisi OTA, bukan payout ke pemilik. โข PPN โ UU 7/2021 HPP โ hanya jika pemberi sewa terdaftar sebagai PKP. โข Laporan triwulanan LKPM โ wajib bagi badan bermodal asing, disampaikan melalui BKPM. Tidak satu pun kewajiban ini bergantung pada platform.
Booking.com membatasi akses API (Booking.com Connectivity API) hanya untuk Connectivity Partner bersertifikasi โ biasanya vendor PMS dan channel manager yang lulus program sertifikasi Booking. Untuk host independen, integrasi yang didukung adalah via ekspor iCal Extranet ditambah email konfirmasi, dan itulah yang dipakai VillaTax. Jika properti Anda berjalan di PMS bersertifikasi, PMS menjadi sumber kebenaran tunggal Anda dan VillaTax terhubung ke PMS, bukan langsung ke Booking.
Ya. Bila baris faktur komisi mengidentifikasi tambahan Genius atau Preferred Partner, VillaTax memberinya tag kategori biaya terpisah. Ini memungkinkan Anda mengukur ROI program tersebut terhadap biaya inkremental โ berguna baik untuk keputusan komersial maupun analitik pengurangan pajak.
Untuk keperluan pajak Indonesia, Kurs Pajak yang diterbitkan Kementerian Keuangan untuk tanggal pemesanan adalah yang berlaku โ itulah yang dipakai VillaTax. Extranet Booking mungkin menampilkan kurs komersial (mid-market atau acquirer) untuk tampilan dashboard, namun bukan kurs yang dipakai DJP saat audit.
Booking.com adalah Wajib Pajak Indonesia (PT Booking.com Indonesia) dan tunduk pada kewajiban pelaporan DJP, khususnya berdasarkan PMK 60/2022 tentang PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Titik data dan frekuensi diatur regulasi; implikasi praktisnya, deklarasi PBJT dan PPh Anda harus dapat direkonsiliasi dengan apa yang Booking laporkan tentang properti Anda โ sehingga DJP lebih mudah mendeteksi laporan yang kurang.
Hubungkan integrasi ini ke alur kepatuhan penuh Anda
Mulai gratis โ hubungkan kanal Anda dan VillaTax menghitung PBJT, PPh, dan BPJS otomatis.
Buat akun gratis