VillaTaxVillaTax
Audit Gratis
Charlotte AIHarga
MasukMulai
Audit Gratis
BerandaFitur โ€” Fitur VillaTax untuk pengelolaan pajak vila di BaliAudit GratisHarga
  1. Beranda
  2. Integrasi
  3. Hostelworld
OTAFeed iCalGlobal

Hostelworld + VillaTax

Hostelworld adalah agen perjalanan daring global yang berspesialisasi dalam hostel dan akomodasi ramah anggaran, yang po...

Mulai gratisBicara dengan penasihatKunjungi Hostelworld โ†—Daftar di Hostelworld โ†—
Tipe
OTA
Wilayah
Global
Koneksi
Feed iCal
Pembayaran
Per pemesanan
Detail konektor
TipeOTA
WilayahGlobal
Koneksi
Feed iCalParser email
PembayaranPer pemesanan
Confidenceverified
Last verified2026-06-18
Sources4

Tentang Hostelworld

Hostelworld adalah agen perjalanan daring global yang berspesialisasi dalam hostel dan akomodasi ramah anggaran, yang populer di kalangan backpacker dan pelancong muda. Bagi pengelola villa di Bali yang menawarkan konfigurasi kamar ramah anggaran atau kamar bersama, Hostelworld adalah saluran penting untuk pemesanan internasional. Hostelworld menggunakan model pemotongan deposit, di mana tamu membayar deposit langsung ke platform sebagai komisi, dan sisa saldo dibayarkan ke pemilik di villa. Untuk pelaporan pajak lokal, pajak harus dihitung berdasarkan nilai menginap bruto (deposit + saldo), bukan hanya jumlah yang ditagih saat check-in. Halaman ini merinci integrasi Hostelworld dengan VillaTax untuk kepatuhan PBJT dan PPh.

Mengapa platform ini penting untuk villa di Bali

Model pembayaran pemotongan deposit Hostelworld menciptakan persyaratan kepatuhan yang unik. Deposit pemesanan dibayarkan langsung ke entitas Irlandia Hostelworld sebagai uang muka komisi. Untuk tujuan pajak, jumlah bruto (deposit + saldo) merupakan dasar pengenaan pajak untuk PBJT daerah sebesar 10%. Karena Hostelworld tidak memungut atau menyetor pajak daerah ke kabupaten di Bali, pemilik harus melaporkan SPT bulanan dan membayar pajak ini secara langsung. Selain itu, komisi yang dikenakan oleh entitas luar negeri Hostelworld memicu pertimbangan pemotongan pajak PPh 26. VillaTax menyederhanakan hal ini dengan mengonversi pembayaran mata uang asing ke IDR menggunakan nilai Kurs Pajak resmi.

Menghubungkan Hostelworld ke VillaTax

VillaTax terhubung ke Hostelworld menggunakan feed kalender iCal read-only yang diekspor dari extranet Hostelworld Inbox. Feed ini mengimpor tanggal reservasi dan referensi pemesanan untuk memblokir tanggal dan mencegah bentrokan kalender. Untuk menangkap rincian keuangan, seperti nilai menginap bruto, deposit, dan sisa saldo, VillaTax mengurai email konfirmasi pemesanan Hostelworld yang diteruskan ke alamat email organisasi kustom Anda. Sebagai alternatif, laporan CSV pemesanan bulanan dapat diunggah secara langsung untuk menyusun buku besar keuangan.

Data apa yang diimpor VillaTax dari Hostelworld

VillaTax mencatat kode pemesanan, tanggal menginap, nama tamu, total nilai pemesanan, jumlah deposit, dan sisa saldo dari Hostelworld. Ini mencatat nilai menginap bruto dan komisi Hostelworld. Pembedaan ini sangat penting karena kewajiban PBJT daerah (10%) dan pajak penghasilan (PPh) dihitung berdasarkan nilai menginap bruto yang dibayarkan oleh tamu, bukan hanya sisa saldo yang ditagih saat check-in. Semua transaksi mata uang asing secara otomatis dikonversi ke IDR menggunakan nilai Kurs Pajak resmi.

Yang ditangkap VillaTax

Bidang data yang disinkronkan otomatis

Kode reservasi
Tanggal check-in
Tanggal check-out
Jumlah malam
Nama tamu
Pendapatan bruto
Komisi platform
Pembayaran bersih
Tanggal pembayaran

Cara kerjanya

Dari platform ke kepatuhan dalam 4 langkah

1
Hubungkan platform
Sinkronkan pemesanan secara otomatis
2
Menyerap data
VillaTax menormalisasi semua catatan
3
Perhitungan pajak
Konversi IDR & pemetaan kewajiban
4
Output kepatuhan
Laporan, ekspor, deklarasi

Yang perlu diketahui

Keanehan operasional

(1) Pembaruan kalender iCal tunduk pada penundaan sinkronisasi tergantung pada frekuensi ekspor Hostelworld. (2) Pembatalan yang terlambat di mana tamu kehilangan deposit mereka memerlukan verifikasi manual untuk menyesuaikan buku besar pajak. (3) Rekonsiliasi pembayaran dibagi antara deposit online dan pembayaran check-in lokal, yang harus dikonsolidasikan untuk mencegah kesalahan akuntansi di buku besar Anda.

Hal khusus Bali yang perlu diperhatikan

Pengelola villa harus mendaftarkan tamu internasional menggunakan paspor mereka di database Banjar dan Siskoharlat setempat. Perbedaan nilai tukar antara tarif komersial Hostelworld dan Kurs Pajak mingguan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia harus diselaraskan untuk memastikan catatan pajak yang siap diaudit. VillaTax menangani hal ini secara otomatis.

  • Feed iCal bersifat read-only โ€” pembatalan dan modifikasi perlu dipropagasi dari platform sumber.
  • Frekuensi sinkronisasi bergantung pada interval polling; mungkin ada penundaan singkat.
  • Konversi ke IDR dapat menimbulkan perbedaan pembulatan kecil dalam laporan pajak.

Hal yang perlu diperhatikan

OTA biasanya beroperasi dengan ketentuan paritas harga yang membatasi diskon di kanal langsung. Banyak juga menunda pembayaran (T+30 atau lebih), sehingga arus kas penting โ€” VillaTax mencatat pemesanan untuk pajak pada tanggal check-in, terlepas dari kapan OTA membayar.

Platform global mengekspos arus multi-mata-uang. Selalu rekonsiliasi terhadap IDR pada Kurs Pajak resmi, bukan konversi internal platform.

Kerangka fiskal Indonesia yang berlaku terlepas dari platform

Kewajiban pajak yang dipicu oleh pemesanan villa di Bali ditentukan oleh hukum Indonesia dan tidak bergantung pada platform asalnya. Bagian ini mencantumkan ketentuan yang berlaku dengan rujukan ke sumber primer; untuk perhitungan per kasus, gunakan kokpit /dashboard/tax.

โ€ข PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu โ€” akomodasi) dengan tarif yang ditetapkan masing-masing kabupaten Bali โ€” dasar hukum UU 1/2022 HKPD Pasal 56โ€“61 dan Perda Badung Pasal 7โ€“8. Terutang pada tanggal check-in dan disetor bulanan. โ€ข PPh Final 4(2) atas penghasilan sewa โ€” bila pemberi sewa adalah Wajib Pajak orang pribadi Indonesia, PP 34/2017 menetapkan tarif final 10% atas sewa bruto. Untuk badan, PPh Badan dengan tarif sesuai UU 7/2021 HPP. โ€ข PPh 21 atas gaji staf โ€” rezim TER (Tarif Efektif Rata-rata) per PP 58/2023 dan PMK 168/2023; VillaTax menghitung pemotongan bulanan. โ€ข PPh 26 atas pembayaran lintas-batas โ€” UU 36/2008 Pasal 26 dan PMK 112/2022 โ€” berlaku ketika non-resident menerima penghasilan bersumber Indonesia; biasanya terkait penyelesaian komisi OTA, bukan payout ke pemilik. โ€ข PPN โ€” UU 7/2021 HPP โ€” hanya jika pemberi sewa terdaftar sebagai PKP. โ€ข Laporan triwulanan LKPM โ€” wajib bagi badan bermodal asing, disampaikan melalui BKPM. Tidak satu pun kewajiban ini bergantung pada platform.

Sumber yang dikutip
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Pasal 56โ€“61
    Pemerintah Republik Indonesia โ€” 2022-01-05
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022
  • Peraturan Daerah Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah, Pasal 7โ€“8
    Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali โ€” 2023
    https://jdih.badungkab.go.id/
  • Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
    Pemerintah Republik Indonesia โ€” 2017-09-06
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/72877/pp-no-34-tahun-2017
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
    Pemerintah Republik Indonesia โ€” 2021-10-29
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021
  • Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh Pasal 21 (Tarif Efektif Rata-rata)
    Kementerian Keuangan Republik Indonesia โ€” Direktorat Jenderal Pajak โ€” 2023-12
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/273230/pp-no-58-tahun-2023
  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh Pasal 26) โ€” dilengkapi Peraturan Menteri Keuangan No. 112 Tahun 2022, Pasal 26
    Pemerintah Republik Indonesia / Kementerian Keuangan โ€” 2008-09-23
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/39915/uu-no-36-tahun-2008

Hal fiskal khusus platform yang dilacak VillaTax

  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Masa inap yang dipesan melalui Hostelworld tunduk pada pajak akomodasi daerah sebesar 10% (PBJT berdasarkan UU 1/2022 HKPD). Pemilik harus menyerahkan pelaporan bulanan ke Bapenda kabupaten. VillaTax menghitung pajak berdasarkan nilai menginap bruto dan bukan sisa saldo yang ditagih saat check-in, melindungi pemilik dari denda kurang lapor.
  • Pajak Penghasilan Final 4(2). Pendapatan sewa bruto dari Hostelworld tunduk pada PPh Final 4(2) sebesar 10% (PP 34/2017) dari pendapatan bruto. VillaTax melacak riwayat transaksi dan mengonversi pembayaran mata uang asing ke IDR pada tanggal pemesanan untuk memastikan pelaporan bulanan yang akurat.
  • PPh 26 Lintas Batas. Komisi yang dikenakan oleh entitas luar negeri Hostelworld (berkantor pusat di Irlandia) tunduk pada PPh 26 sebesar 20% (UU 36/2008) kecuali jika berlaku perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B). Pemilik harus memotong dan melaporkan pajak ini jika ada sertifikat domisili. VillaTax mencatat biaya komisi untuk membantu penghitungan pemotongan.
  • Laporan LKPM. Untuk entitas PT PMA, semua pendapatan pemesanan Hostelworld harus dimasukkan dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulanan yang disampaikan ke BKPM. VillaTax menyediakan ekspor transaksi bersih yang dikelompokkan berdasarkan saluran pemesanan untuk menyederhanakan pelaporan ini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Hostelworld memungut pajak daerah Bali untuk pemilik?

Tidak. Hostelworld tidak memungut atau menyetor PBJT (pajak akomodasi) atau PPh (pajak penghasilan) atas nama pemilik villa di Bali. Semua kewajiban pajak harus dilaporkan dan dibayar langsung ke kantor pajak daerah oleh pemilik. VillaTax mengotomatiskan proses ini dengan melacak dan mengonversi pembayaran tamu.

Bagaimana deposit Hostelworld ditangani di VillaTax?

VillaTax mencatat nilai menginap bruto (deposit + sisa saldo) dari email konfirmasi dan mencocokkannya dengan tanggal menginap kalender Anda. Sistem memastikan PBJT 10% dihitung berdasarkan jumlah bruto dan bukan sisa saldo bersih yang ditagih saat check-in.

Apa yang terjadi jika pemesanan Hostelworld dibatalkan?

Ketika pemesanan dibatalkan di Hostelworld, sinkronisasi kalender memperbarui status menginap di VillaTax. Sistem menyesuaikan buku besar pajak secara otomatis untuk memastikan Anda tidak melaporkan atau membayar pajak atas masa inap yang tidak terealisasi.

Bisakah saya menghubungkan Hostelworld tanpa membagikan kunci API?

Ya. VillaTax menggunakan tautan iCal listingan Hostelworld Inbox Anda untuk sinkronisasi tanggal read-only. Detail keuangan ditangkap secara aman dari email konfirmasi pemesanan yang diteruskan, menjaga kerahasiaan kredensial extranet Anda.

Jelajahi fitur VillaTax

Hubungkan integrasi ini ke alur kepatuhan penuh Anda

Manajemen Pemesanan
โ†’
Mesin Pajak
โ†’
Komisi OTA
โ†’
Kepatuhan
โ†’
Ekspor DJP
โ†’
Buku Besar
โ†’

Konektor serupa

Agoda
OTAAsia
Airbnb
OTAGlobal
Bookeasy
OTAAustralia
Booking.com
OTAGlobal

Otomatiskan kepatuhan pajak villa Bali Anda

Mulai gratis โ€” hubungkan kanal Anda dan VillaTax menghitung PBJT, PPh, dan BPJS otomatis.

Buat akun gratis
Sumber publik yang digunakan untuk tinjauan ini
  • https://www.hostelworld.com/hostelmanager
  • https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022
  • https://peraturan.bpk.go.id/Details/72877/pp-no-34-tahun-2017
  • https://jdih.badungkab.go.id/
โ† Semua integrasi (310)
PT ASIAH LEGAL JAYA
Usaha Besar โ€ข Benoa Square Lt.3 Suite 4.3 โ€ข Badung, Bali
+62-813-8798-3316
VillaTaxVillaTax

Dashboard kepatuhan pajak untuk pemilik vila di Bali, Indonesia.

Powered by OPERIUM โ†’

Produk

Arsitektur produkCharlotte AIFiturIntegrasiHargaLayananBlogAudit GratisDocs API

Fitur

PemesananMesin PajakTugasAnalitikStaf & GajiAkuntansiCoretax 2026Dokumen

Solusi

VilaPemesanan LangsungUntuk PemilikUntuk AgenUntuk InvestorUntuk DeveloperSafe HarborProgram MitraKarirFAQKontak

Hukum

Kebijakan PrivasiSyarat LayananGDPRKebijakan Pengembalian DanaTentang OPERIUM
ยฉ 2026 PT. Asiah Legal Jaya โ€” Usaha Besar โ€” Benoa Square Lt.3 Suite 4.3, Badung, BaliPerhitungan pajak bersifat indikatif. Konsultasikan dengan konsultan pajak resmi.