VillaTaxVillaTax
Audit Gratis
Charlotte AIHarga
MasukMulai
Audit Gratis
BerandaFitur โ€” Fitur VillaTax untuk pengelolaan pajak vila di BaliAudit GratisHarga
  1. Beranda
  2. Integrasi
  3. Alaric
Booking engineEntri manualGlobal

Alaric + VillaTax

Alaric beroperasi sebagai mesin pemesanan langsung yang disematkan di situs web vila, dirancang untuk mengoptimalkan cor...

Mulai gratisBicara dengan penasihatKunjungi Alaric โ†—
Tipe
Booking engine
Wilayah
Global
Koneksi
Entri manual
Pembayaran
Per pemesanan
Detail konektor
TipeBooking engine
WilayahGlobal
Koneksi
Entri manual
PembayaranPer pemesanan
Confidenceindustry_known
Last verified2026-06-18
Sources4

Tentang Alaric

Alaric beroperasi sebagai mesin pemesanan langsung yang disematkan di situs web vila, dirancang untuk mengoptimalkan corong konversi pemesanan dan mengambil data kontak tamu. Alih-alih mengandalkan OTA pihak ketiga, Alaric memungkinkan pengelola properti untuk mengontrol pengalaman tamu mulai dari pemilihan kamar hingga halaman konfirmasi pemesanan. Bagi operator vila di Bali yang ingin meningkatkan margin keuntungan, alat ini menyediakan saluran langsung untuk menghindari komisi pemesanan. Karena transaksi tamu dikelola dalam dasbor Alaric, dasbor ini merupakan sumber catatan awal untuk pemesanan langsung. Untuk VillaTax, Alaric menyediakan detail reservasi, tanggal menginap, catatan kontak tamu, dan riwayat pembayaran. Rekonsiliasi pemesanan langsung ini sangat penting untuk memastikan bahwa pendapatan situs web dilaporkan dengan benar demi kepatuhan pajak daerah. Halaman ini menjelaskan bagaimana catatan Alaric dipetakan.

Mengapa platform ini penting untuk villa di Bali

Alaric adalah integrasi yang berharga bagi pemilik vila di Bali yang bertujuan membangun basis data klien langsung dan mengurangi ketergantungan pada OTA pihak ketiga. Dengan menyematkan widget checkout Alaric langsung di situs mereka, operator dapat mengambil detail pemesanan tamu secara real-time pada saat reservasi. Karena detail tamu dicatat langsung di Alaric, pengelola mendapatkan informasi kontak lengkap yang diperlukan untuk laporan tamu wajib. Namun, Alaric tidak menghitung pajak akomodasi setempat atau menangani konversi nilai tukar Rupiah. VillaTax mengatasi hal ini dengan mengimpor file checkout Alaric dan mencocokkan durasi tinggal dengan buku besar pajak Anda, memastikan bahwa prospek konversi langsung cocok dengan angka akomodasi yang dilaporkan, menjaga saluran langsung Anda tetap patuh.

Menghubungkan Alaric ke VillaTax

VillaTax berintegrasi dengan Alaric melalui unggah dokumen manual yang diekspor dari portal pemesanan Alaric. Pengelola mengambil buku besar reservasi, daftar klien, dan ringkasan pembayaran, biasanya dalam format CSV standar. Karena Alaric adalah widget pemesanan terlokalisasi yang tidak mengekspos koneksi database langsung ke aplikasi pajak eksternal, ekspor file manual adalah metode utama untuk mengekstrak data. Laporan yang diekspor memberikan detail reservasi yang penting, termasuk referensi pemesanan unik, nama tamu, tanggal menginap, alokasi kamar, dan catatan pembayaran. VillaTax mengurai file-file ini untuk menyelaraskan reservasi langsung situs web dengan kalender properti Anda, memastikan bahwa setiap pemesanan dipetakan ke struktur kepemilikan hukum yang benar di Bali sebelum laporan pajak bulanan diselesaikan.

Data apa yang diimpor VillaTax dari Alaric

Sistem mencatat referensi pemesanan, detail kontak tamu, tanggal hunian, kunci unit vila, nilai reservasi kotor, dan metode pembayaran dari laporan Alaric. Hal ini membantu memastikan nilai kotor masa inap yang dibayar oleh tamu digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, karena pajak akomodasi daerah dan pajak penghasilan badan tidak dapat dihitung dari pembayaran bersih. Transaksi mata uang asing dikonversi ke IDR menggunakan nilai tukar resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan pada tanggal check-in. Catatan yang diimpor dipetakan ke profil vila individu dalam buku besar pajak, membuat jejak audit yang menghubungkan setiap pemesanan situs web dengan pengajuan pajak daerah masing-masing, memungkinkan pemilik vila untuk melacak detail konversi masa inap langsung.

Yang ditangkap VillaTax

Bidang data yang disinkronkan otomatis

Entri manual diperlukan โ€” bidang dikenali
Kode reservasi
Tanggal check-in
Tanggal check-out
Nama tamu
Pendapatan bruto
Status pembayaran

Cara kerjanya

Dari platform ke kepatuhan dalam 4 langkah

1
Hubungkan platform
Sinkronkan pemesanan secara otomatis
2
Menyerap data
VillaTax menormalisasi semua catatan
3
Perhitungan pajak
Konversi IDR & pemetaan kewajiban
4
Output kepatuhan
Laporan, ekspor, deklarasi

Yang perlu diketahui

Keanehan operasional

(1) Perbedaan dapat terjadi ketika tamu mengubah detail checkout di widget Alaric setelah data diekspor, yang memerlukan impor file baru untuk menyelaraskan catatan pajak. (2) Corong reservasi yang ditinggalkan di widget pemesanan Alaric harus dihapus secara manual untuk mencegah pemesanan fiktif menggelembungkan proyeksi hunian bulanan. (3) Diskon kode promosi yang diterapkan selama checkout situs web harus dicocokkan dengan ringkasan transaksi bank untuk memastikan bahwa dasar pengenaan pajak akomodasi yang dilaporkan sesuai dengan pendapatan bersih aktual yang dikumpulkan, menghindari perbedaan pelaporan. Pengelola properti harus merekonsiliasi log widget ini setiap minggu untuk menjamin keakuratan tagihan yang lengkap dan pelaporan buku besar yang benar.

Hal khusus Bali yang perlu diperhatikan

Properti di Bali yang menggunakan mesin pemesanan langsung Alaric harus memastikan bahwa portal checkout mereka dikonfigurasi untuk mematuhi peraturan mata uang Indonesia, yang mengharuskan semua transaksi lokal diberi harga dalam IDR. Selain itu, karena reservasi langsung tidak memiliki mediasi OTA, pengelola vila harus memastikan bahwa jumlah tamu tidak melebihi kapasitas yang diizinkan berdasarkan izin Pondok Wisata mereka. VillaTax membantu mencocokkan pemesanan situs web ini dengan log tamu untuk memverifikasi bahwa konversi mata uang sesuai dengan kurs mingguan resmi pemerintah. Langkah kepatuhan ini sangat penting untuk melindungi izin vila Anda selama inspeksi Bapenda, menjaga agar semua data tamu operasional tetap akurat, dapat diverifikasi, aman, dan patuh.

  • Entri manual membutuhkan pencatatan yang teliti untuk menghindari celah pelaporan.
  • Pastikan semua pemesanan dicatat sebelum akhir bulan untuk P&L yang akurat.
  • Konversi ke IDR dapat menimbulkan perbedaan pembulatan kecil dalam laporan pajak.

Hal yang perlu diperhatikan

Pemesanan langsung dapat membuat pemilik mengira tidak ada kewajiban pajak karena tidak ada OTA. Justru sebaliknya: PBJT dan PPh berlaku atas pendapatan bruto, apa pun kanalnya. VillaTax menampilkan pendapatan langsung sama seperti OTA agar dashboard tidak melaporkan kurang.

Platform global mengekspos arus multi-mata-uang. Selalu rekonsiliasi terhadap IDR pada Kurs Pajak resmi, bukan konversi internal platform.

Kerangka fiskal Indonesia yang berlaku terlepas dari platform

Kewajiban pajak yang dipicu oleh pemesanan villa di Bali ditentukan oleh hukum Indonesia dan tidak bergantung pada platform asalnya. Bagian ini mencantumkan ketentuan yang berlaku dengan rujukan ke sumber primer; untuk perhitungan per kasus, gunakan kokpit /dashboard/tax.

โ€ข PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu โ€” akomodasi) dengan tarif yang ditetapkan masing-masing kabupaten Bali โ€” dasar hukum UU 1/2022 HKPD Pasal 56โ€“61 dan Perda Badung Pasal 7โ€“8. Terutang pada tanggal check-in dan disetor bulanan. โ€ข PPh Final 4(2) atas penghasilan sewa โ€” bila pemberi sewa adalah Wajib Pajak orang pribadi Indonesia, PP 34/2017 menetapkan tarif final 10% atas sewa bruto. Untuk badan, PPh Badan dengan tarif sesuai UU 7/2021 HPP. โ€ข PPh 21 atas gaji staf โ€” rezim TER (Tarif Efektif Rata-rata) per PP 58/2023 dan PMK 168/2023; VillaTax menghitung pemotongan bulanan. โ€ข PPh 26 atas pembayaran lintas-batas โ€” UU 36/2008 Pasal 26 dan PMK 112/2022 โ€” berlaku ketika non-resident menerima penghasilan bersumber Indonesia; biasanya terkait penyelesaian komisi OTA, bukan payout ke pemilik. โ€ข PPN โ€” UU 7/2021 HPP โ€” hanya jika pemberi sewa terdaftar sebagai PKP. โ€ข Laporan triwulanan LKPM โ€” wajib bagi badan bermodal asing, disampaikan melalui BKPM. Tidak satu pun kewajiban ini bergantung pada platform.

Sumber yang dikutip
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Pasal 56โ€“61
    Pemerintah Republik Indonesia โ€” 2022-01-05
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022
  • Peraturan Daerah Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah, Pasal 7โ€“8
    Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali โ€” 2023
    https://jdih.badungkab.go.id/
  • Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
    Pemerintah Republik Indonesia โ€” 2017-09-06
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/72877/pp-no-34-tahun-2017
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
    Pemerintah Republik Indonesia โ€” 2021-10-29
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021
  • Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh Pasal 21 (Tarif Efektif Rata-rata)
    Kementerian Keuangan Republik Indonesia โ€” Direktorat Jenderal Pajak โ€” 2023-12
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/273230/pp-no-58-tahun-2023
  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh Pasal 26) โ€” dilengkapi Peraturan Menteri Keuangan No. 112 Tahun 2022, Pasal 26
    Pemerintah Republik Indonesia / Kementerian Keuangan โ€” 2008-09-23
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/39915/uu-no-36-tahun-2008

Hal fiskal khusus platform yang dilacak VillaTax

  • Pajak akomodasi daerah. Berdasarkan kerangka kerja UU 1/2022 HKPD, masa inap yang dipesan melalui Alaric dikenakan pajak akomodasi daerah sebesar 10%. Dasar pengenaan pajak harus berupa nilai pemesanan langsung kotor yang dibayarkan oleh tamu. VillaTax mencatat referensi reservasi dan nilai kotor untuk memastikan bahwa deklarasi PBJT bulanan ke Bapenda kabupaten didasarkan pada angka yang terdokumentasi dan melindungi tuan rumah dari sanksi kurang lapor. Hasilnya bergantung pada lokasi properti. VillaTax mencatat parameter ini untuk mendukung tinjauan kepatuhan, membantu pengelola dalam memverifikasi pendapatan akomodasi.
  • Pajak penghasilan atas akomodasi langsung. Pendapatan sewa yang dihasilkan melalui widget checkout Alaric dikenakan PPh Final Pasal 4(2) dengan tarif 10% berdasarkan PP 34/2017. Untuk entitas PT PMA, pendapatan ini harus dilaporkan dalam SPT masa pajak penghasilan badan bulanan. VillaTax mengonversi semua pemesanan mata uang asing ke IDR menggunakan kurs mingguan pemerintah untuk memastikan pelaporan pajak badan yang akurat. Rekonsiliasi pemesanan ini secara bulanan melindungi entitas perusahaan dari audit kepatuhan dan sanksi kurang lapor. Kewajiban pajak berlaku untuk semua pendapatan sewa yang terealisasi, termasuk reservasi situs web.
  • Pajak penghasilan pemotongan atas biaya perangkat lunak. Biaya langganan bulanan yang dibayarkan kepada entitas asing Alaric dapat memicu pertimbangan pemotongan pajak PPh Pasal 26 dengan tarif 20% berdasarkan UU 36/2008, kecuali berlaku perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B). Tuan rumah harus memotong dan melaporkan pajak ini jika sertifikat domisili (COD) tersedia. VillaTax mencatat biaya-biaya ini untuk mendukung perhitungan pemotongan yang benar dan menjaga kepatuhan vendor asing. Pemilik vila harus menyimpan salinan faktur layanan perangkat lunak dan detail vendor untuk mendukung deduksi pajak ini selama audit. Memahami jalur pemotongan yang benar berdasarkan peraturan setempat sangatlah penting.
  • Realisasi investasi BKPM. Entitas PT PMA wajib melaporkan seluruh pendapatan pemesanan Alaric dalam laporan LKPM triwulanan mereka kepada BKPM. Hal ini memerlukan segmentasi saluran pemesanan dan pendapatan yang jelas berdasarkan properti. VillaTax menyusun log transaksi Alaric ke dalam ekspor CSV yang rapi berdasarkan saluran, memastikan bahwa laporan cocok dengan riwayat rekening koran resmi dan persyaratan BKPM untuk bisnis internasional. Pemetaan kepatuhan ini sangat penting untuk menjaga izin usaha PT PMA dan memastikan pelaporan investasi yang transparan kepada BKPM dan kantor pajak setempat di Bali untuk kepatuhan regulasi yang penuh.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Alaric menghitung pajak akomodasi lokal Bali?

Tidak. Alaric adalah perangkat lunak mesin pemesanan langsung dan tidak memungut atau menyetorkan pajak PBJT atau PPh daerah atas nama pemilik vila di Bali. Tuan rumah harus melaporkan dan membayar pajak ini langsung ke Bapenda setempat. VillaTax mengotomatiskan proses ini, memastikan perhitungan pajak akomodasi Anda cocok dengan lokasi fisik properti Anda dan persyaratan Bapenda. Hal ini melindungi bisnis akomodasi Anda dari sanksi kurang lapor.

Bagaimana pemesanan langsung Alaric diintegrasikan ke dalam VillaTax?

VillaTax mencatat tarif kotor yang dibayarkan oleh tamu sebagai dasar pengenaan pajak. Sistem mencocokkan pemesanan ini dengan tanggal kalender Anda dan mengonversi mata uang asing menggunakan kurs pajak mingguan untuk memastikan pelaporan pajak yang patuh, menjaga pemesanan langsung Anda tetap patuh dengan peraturan pajak setempat tanpa input manual. Hal ini membantu memastikan Anda membayar pajak akomodasi daerah yang benar tanpa kesalahan perhitungan manual.

Apa yang terjadi jika pemesanan situs web dari Alaric diubah?

Ketika pemesanan diubah di portal Alaric, Anda harus mengekspor laporan yang diperbarui. VillaTax menyesuaikan buku besar pajak secara otomatis untuk memastikan bahwa Anda tidak membayar pajak atas masa inap yang tidak terealisasi, menjaga akuntansi Anda tetap akurat dan mencegah auditor pajak Bapenda setempat menandai ketidakkonsistenan antara log tamu dan pendapatan akomodasi kena pajak yang dilaporkan. Dengan menjaga riwayat yang diperbarui ini, buku besar pajak Anda tetap rapi.

Apakah saya bisa menghubungkan Alaric menggunakan kunci API langsung?

Saat ini, integrasi Alaric dikelola melalui impor laporan CSV atau PDF manual dari Dasbor Alaric. Metode ini menjamin bahwa detail keuangan dan tarif langsung diambil dengan aman tanpa memerlukan akses API, menjaga kerahasiaan kredensial ekstranet Anda sekaligus membantu memastikan catatan pajak Anda tetap patuh secara hukum. Proses manual ini melindungi kredensial portal yang sensitif sekaligus menjaga kepatuhan regulasi setiap saat.

Jelajahi fitur VillaTax

Hubungkan integrasi ini ke alur kepatuhan penuh Anda

Manajemen Pemesanan
โ†’
Mesin Pajak
โ†’
Komisi OTA
โ†’
Kepatuhan
โ†’
Ekspor DJP
โ†’
Buku Besar
โ†’

Konektor serupa

Booknpay
Booking engineAsia
Cultbooking
Booking engineGlobal
GuestTraction
Booking engineAustralia
Levart
Booking engineAustralia

Otomatiskan kepatuhan pajak villa Bali Anda

Mulai gratis โ€” hubungkan kanal Anda dan VillaTax menghitung PBJT, PPh, dan BPJS otomatis.

Buat akun gratis
Tinjauan editorial
Ditinjau pada 2026-06-18 berdasarkan informasi yang dikenal industri. Beberapa detail mungkin perkiraan โ€” hubungi kami untuk konfirmasi atau koreksi.
โ† Semua integrasi (310)
PT ASIAH LEGAL JAYA
Usaha Besar โ€ข Benoa Square Lt.3 Suite 4.3 โ€ข Badung, Bali
+62-813-8798-3316
VillaTaxVillaTax

Dashboard kepatuhan pajak untuk pemilik vila di Bali, Indonesia.

Powered by OPERIUM โ†’

Produk

Arsitektur produkCharlotte AIFiturIntegrasiHargaLayananBlogAudit GratisDocs API

Fitur

PemesananMesin PajakTugasAnalitikStaf & GajiAkuntansiCoretax 2026Dokumen

Solusi

VilaPemesanan LangsungUntuk PemilikUntuk AgenUntuk InvestorUntuk DeveloperSafe HarborProgram MitraKarirFAQKontak

Hukum

Kebijakan PrivasiSyarat LayananGDPRKebijakan Pengembalian DanaTentang OPERIUM
ยฉ 2026 PT. Asiah Legal Jaya โ€” Usaha Besar โ€” Benoa Square Lt.3 Suite 4.3, Badung, BaliPerhitungan pajak bersifat indikatif. Konsultasikan dengan konsultan pajak resmi.