VillaTaxVillaTax
Audit Gratis
Charlotte AIHarga
MasukMulai
Audit Gratis
BerandaFitur — Fitur VillaTax untuk pengelolaan pajak vila di BaliAudit GratisHarga
Fitur
PajakAktif

Direktur & Komisaris

Kelola catatan dewan dan direktur, konteks pembayaran, serta informasi pajak terkait tata kelola dalam ruang kerja entitas yang sama.

Buka di dasbor Bicaralah dengan penasihat

Gambaran Umum

Modul direktur dan komisaris memberi VillaTax tempat khusus untuk catatan orang-orang di tingkat tata kelola yang tidak boleh dicampurkan dengan manajemen penggajian karyawan biasa. Direktur, komisaris, dan peran tata kelola setara memiliki struktur pembayaran, perlakuan fiskal, dan persyaratan dokumentasi yang berbeda dari staf normal.

Modul tersedia di modul Direksi & Komisaris.

Mengapa Peran Tata Kelola Membutuhkan Perlakuan Terpisah

  • Struktur pembayaran: honorarium direktur dan honorarium komisaris biasanya ditangani berbeda dari gaji
  • Perlakuan pemotongan: untuk direktur dan komisaris yang berdomisili di Indonesia, PPh 21 berlaku. Untuk non-residen, PPh 26 berlaku, jalur perlakuan yang secara material berbeda
  • Penanganan direktur non-residen: direktur asing yang bukan residen pajak Indonesia dikenakan pemotongan PPh 26, bukan PPh 21 TER
  • Dokumentasi fiskal tahunan: catatan pembayaran direktur menyumbang pada tinjauan SPT 1770 dan SPT 1771

Yang Dicatat Modul

  • Catatan identitas dan peran
  • Status domisili dan residen pajak
  • Riwayat pembayaran per periode
  • Konteks relevan perjanjian untuk direktur non-residen

PPh 26 untuk Direktur Non-Residen

Berdasarkan Pasal 26 UU PPh, pembayaran kepada pihak asing non-residen dikenakan pemotongan 20% kecuali perjanjian pajak memberikan tarif yang dikurangi.

Keterbatasan

Modul ini tidak boleh digambarkan sebagai sistem sekretaris perusahaan. Tidak mempertahankan risalah dewan formal dan tidak menggantikan proses tata kelola hukum.

Memulai

Gunakan modul Direksi & Komisaris untuk menambahkan catatan direktur dan komisaris segera setelah entitas dikonfigurasi. Tetapkan status domisili setiap individu dengan hati-hati; itu menentukan rezim pemotongan yang berlaku.

Buka di dasbor

Akses fitur ini di ruang kerja Anda.

Buka di dasbor

Fitur terkait

Mesin Kalkulasi PajakPajak
Kesiapan CoretaxPajak
Dashboard KepatuhanPajak
Konfigurasi FiskalPajak

Alur kerja terkait

Lihat bagaimana fitur ini terhubung dengan ekosistem VillaTax lainnya

Halaman ini

Direktur & Komisaris

Kelola catatan dewan dan direktur, konteks pembayaran, serta informasi pajak terkait tata kelola dalam ruang kerja entitas yang sama.

Mesin Kalkulasi Pajak

Perhitungan otomatis PBJT, PPh 4(2), PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 26, dan PPN.

Pajak

Kesiapan Coretax

Petakan kewajiban kepatuhan Anda ke sistem Coretax Indonesia dengan validasi NPWP, deteksi PKP, pemeriksaan kesiapan e-Faktur, dan penilaian batas kewajiban.

Pajak

Dashboard Kepatuhan

Pantau status kepatuhan semua kewajiban pajak dengan pemantauan tenggat waktu dan notifikasi.

Pajak

Konfigurasi Fiskal

Konfigurasikan identitas pajak, bentuk hukum, dan profil fiskal entitas sebelum keluaran kepatuhan, pelaporan, dan akuntansi dapat dipercaya.

Pajak
Pajak
Struktur Modal
Pajak
Faktur Pajak

Buka di dasbor

Akses fitur ini di ruang kerja Anda.

Buka di dasbor Bicaralah dengan penasihat
PT ASIAH LEGAL JAYA
Usaha Besar • Benoa Square Lt.3 Suite 4.3 • Badung, Bali
+62-813-8798-3316
VillaTaxVillaTax

Dashboard kepatuhan pajak untuk pemilik vila di Bali, Indonesia.

Powered by OPERIUM →

Produk

Arsitektur produkCharlotte AIFiturIntegrasiHargaLayananBlogAudit GratisDocs API

Fitur

PemesananMesin PajakTugasAnalitikStaf & GajiAkuntansiCoretax 2026Dokumen

Solusi

VilaPemesanan LangsungUntuk PemilikUntuk AgenUntuk InvestorUntuk DeveloperSafe HarborProgram MitraKarirFAQKontak

Hukum

Kebijakan PrivasiSyarat LayananGDPRKebijakan Pengembalian DanaTentang OPERIUM
© 2026 PT. Asiah Legal Jaya — Usaha Besar — Benoa Square Lt.3 Suite 4.3, Badung, BaliPerhitungan pajak bersifat indikatif. Konsultasikan dengan konsultan pajak resmi.